| Keanggotaan APKLINDO |
|
|
|
|
Anggota Biasa : Adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Klining Servis dan memiliki bidang jasa tersebut di dalam Akte Pendirian Perusahaan serta SIUP yang dimiliki. Anggota biasa terdaftar pada Dewan Pengurus Kabupaten/Kota (DPK) atau Dewan Pengurus Provinsi(DPP) tempat domisili perusahaan anggota berada. Persyaratan , melampirkan copy dari :
Anggota Luar Biasa : Merupakan perusahaan yang bergerak di bidang supply alat/mesin/chemical/dan produk sejenis yang berkaitan dengan jasa Klining Servis ataupun perawatan gedung. Anggota Luar Biasa mendaftarkan pada Sekretariat Dewan Pengurus Nasional APKLINDO. Persyaratan , melampirkan copy dari :
|
| Last Updated on Friday, 12 March 2010 17:15 |








